3 April lalu Google mengabarkan bahwa Chrome tidak lagi menggunakan WebKit sebagai rendering engine mereka dan mereka menggantinya dengan Blink, rendering engine berbasis WebKit yang jauh lebih simple dan akan fokus di peningkatan arsitektur internal.
Hanya berselang 6 hari dari pengumuman tersebut, Microsoft mengajukan paten trademark Blink ke USPTO. Nah loh..! Ketika 2 perusahaan raksasa menggunakan nama yang sama..kekacauan-pun terjadi ^^
Blink merupakan nama dari aplikasi Windows Phone 8 buatan Microsoft yang memungkinkan pengguna bisa mengambil banyak foto sebelum dan sesudah pengguna berpose, sehingga pengguna bisa memilih foto mana yang terbaik diantara semuanya.
Pengumuman Google atas rendering engine baru mereka memancing Microsoft untuk cepat-cepat mendaftarkan trademark Blink tersebut di USPTO (United States Patent and Trandemark Office).
Sepertinya Microsoft ingin memenangkan trademark ini, dan ingin nama Blink menjadi miliknya, bukan milik Google..musuh bebuyutannya.
Lalu bagaimana dengan Blink girl-band Indonesia..?? Tenang..sepertinya mereka tidak akan terpengaruh dengan perebutan dua raksasa teknologi ini..hihihihihihi ^^
via tnw