Sudah tidak asing lagi dong dengan The Pirate Bay (TPB)? Founder Pirate Bay Gottfrid Svartholm Warg a.k.a “anakata” beserta partnernya yang sering dikenal sebagai “JKT” kini harus bersiap-siap masuk ke penjara akibat terbukti bersalah melakukan hacking ke mainframe perusahaan IT bernama CSC.
Hacking yang dilakukan pada tahun 2012 lalu dari Kamboja itu berhasil membobol database penting pemerintahan seperti catatan kriminal polisi, hingga catatan orang-orang yang berstatus wanted (target operasional) kepolisian Denmark.
Hacking yang dilakukan oleh Gottfrid ini merupakan kejadian hacking terbesar dalam sejarah Denmark, jadi jangan heran jika Gottfrid dan rekannya dituntut 6 tahun penjara serta kompensasi hingga sekitar 10 milyar rupiah.
Herannya, ini bukan kali pertama Gottfrid masuk bui karena tindakan hacking. Sebelumnya pada tahun 2012 lalu dia juga ditangkap akibat melakukan hacking ke server perusahaan Swedia bernama Logica. Kegiatan hacking yang dia lakukan pada tahun 2010 ini berhasil membobol data perpajakan, dimana 9000 data tersebut akhirnya bocor ke publik pada tahun 2011.
Meskipun sudah keluar masuk bui akibat ulah hackingnya tersebut, Founder Pirate Bay ini seakan tidak pernah kapok untuk membobol berbagai data penting milik pemerintahan. Entah apa motif Gottfrid melakukan itu semua, apakah untuk uang atau hanya sekedar kesenangan. Tetapi yang pasti kini ia harus membayar mahal akibat semua ulahnya itu.
via copenhagen post