Memalukan, Polisi Menggerebek Gameloft Indonesia Karena Dikira Perjudian Online

Memalukan, Polisi Menggerebek Gameloft Indonesia Karena Dikira Perjudian Online

Entah apa kata yang tepat untuk menggambarkan kejadian salah gerebek ini. Tetapi ketika membaca respon orang luar negeri maupun dalam negeri, hal ini terdengar cukup memalukan.

Kejadian ini terjadi pada 10 November lalu, dimana sejumlah polisi berpakaian preman memaksa masuk ke kantor Gameloft di Yogjakarta. Satpam yang berusaha melapor ke penanggung jawab perusahaan pun tidak dihiraukan oleh petugas, bahkan kabarnya sampai terjadi tindak pemukulan terhadap satpam tersebut oleh aparat.

Tidak lama kemudian beberapa polisi berpakaian dinas kemudian menyusul masuk ke dalam perusahaan. Bersama-sama mereka menggerebek ruang kerja yang didalamnya ada sekitar 300 developer game tengah sibuk bekerja.

Hal inipun membuat para developer game dan karyawan gameloft terkejut. Bahkan beberapa diantaranya mengaku bingung ketika diinterogasi hadiah apa yang bakal diberikan jika mereka memenangkan judi.

Berita ini menyebar dengan cepat hingga ke luar negeri. Sangat disayangkan bahwa tidak ada satupun orang di kepolisian yang mengenal apa itu Gameloft, padahal ini merupakan perusahaan game ternama di dunia. Bahkan perusahaan yang dibangun oleh Co-Founder Ubisoft ini telah tersebar di 28 negara dengan kantor pusat di Paris, Perancis.

Berkaitan dengan hal ini, Kapolres Yogyakarta Kombes Slamet Santoso membantah telah melakukan penggerebekan di Studio 2 PT Gameloft Indonesia. Dia hanya menyatakan pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa Gameloft telah menjadi tempat perjudian online.

Mengenai tindakan pemukulan terhadap satpam Gameloft, Slamet menyatakan bahwa itu hanyalah salah paham.

Polisi pun langsung pulang begitu tidak menemukan adanya tindakan perjudian di kantor perusahaan game raksasa tersebut.

Bagaimana tanggapan kamu dengan kejadian ini?

via kompas | kompas | tribun jogja | techinasia | neowin

Febian

Productivity addict. Geek by nature. Platform Agnostic.

Post navigation