Telkomsel Temui Kesulitan di Registrasi Kartu Prabayar

Penerapan aturan registrasi kartu prabayar yang akan mulai berlaku pada akhir Oktober 2017 nanti mulai mengalami kendala oleh operator selular. Salah satunya yang mengeluhkannya, Telkomsel.

Persyaratan yang mewajibkan nomor Kartu Keluarga (KK) ini cukup merepotkan beberapa pelanggan. Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah mencontohkan nomor KK yang tidak diingat pelanggan saat akan melakukan registrasi.

“Kartu keluarga itu kan bukan sesuatu yang sering dibawa-bawa. Jadi ketika pelanggan ditanya berapa nomor KK-nya mereka bilang tidak hafal,” kata Ririek.

Tak hanya soal nomor KK yang jarang diingat pelanggan, Ririek juga keluhkan soal sosialisasi terkait tata registrasi kartu prabayar yang minim sehingga pelanggan pun kebingungan atau bahkan tidak tahu sama sekali.

“Rata-rata pelanggan belum aware. Karena itu kami berupaya terus untuk melakukan sosialisasi, edukasi lewat berbagai channel,” ujar Ririek.

Baca Juga:

Namun pihaknya belum mengetahui total pelanggan kartu prabayar Telkomsel yang telah melakukan registrasi ulang kartu prabayar ini.

Tiap operator selular memiliki cara registrasi kartu prabayar yang berbeda-beda. Untuk cara registrasi kartu prabayar di semua operator, kamu bisa mengunjungi laman ini.

Dalam aturan baru ini, pelanggan kartu prabayar wajib melakukan registrasi ulang hingga 28 Februari 2018. Jika tidak, nomor pelanggan akan diblokir bertahap sehingga tidak dapat melakukan panggilan/menerima panggilan, SMS, maupun internet.

Pada aturan baru ini juga menerapkan aturan kepemilikan kartu seluler. Setiap satu NIK, pelanggan bisa meregistrasikan sendiri paling banyak tiga nomor seluler, baik itu prabayar atau pascabayar dan dari operator manapun.

Sudahkah kamu melakukan registrasi ulang?

via Kompas

Indra Krisnadi

Televisi dan Gadget. Mau tanya-tanya atau ngobrol? Cukup follow Twitter atau LINE @indrakrisnadi. Email: indrakrisnadi(at)hotmail.com

Post navigation