Sudah beberapa hari sejak CEO Telegram Pavel Durov ditangkap di Prancis, ia kini secara resmi telah didakwa atas dugaan kejahatan yang menurut jaksa Prancis dilakukan melalui penggunaan aplikasi Telegram.
Menurut informasi dari NBC News, jaksa penuntut mencantumkan sejumlah dugaan kejahatan yang dituduhkan ke Pavel Durov yang diantaranya terlihat dalam kejahatan yang terkait dengan pelecehan seksual anak dan perdagangan narkoba, serta penggunaan teknologi terenkripsi tanpa persetujuan yang tepat dan tidak menanggapi permintaan penegak hukum.
Nah salah satu dakwaan yang dihadapi Durov ini adalah terlibat dalam “mengelola platform online yang mengizinkan transaksi terlarang oleh kelompok terorganisasi” dimana Pavel terancam dihukum maksimal 10 tahun penjara dan denda sebenar 500.000 euro atau sekitar Rp8.5 miliar.
Bagi yang tidak mengikuti kabar ini, pada 24 Agustus 2024 lalu Pavel Durov ditangkap setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat di bandara Bourget, Prancis. Dan sejak itu, dia tidak dapat meninggalkan negara Prancis dan harus melapor ke kepolisian Prancis dua kali dalam satu minggu.
Lalu apa yang akan terjadi selanjutnya? nah mengenai hal tersebut tentu kita masih menunggu informasi lanjutan dari nasib yang akan diterima pavel, apakah ia akan dipenjara di Prancis atau justru dikembalikan ke Rusia sebagai negara asalnya. Selain itu, Pavel juga terdaftar sebagai warna negara UEA dimana pemerintahan Uni Emirat Arab juga telah mengajukan permintaan kepada Pemerintah Republik Prancis untuk segera menyediakan semua layanan konsuler yang diperlukan.
Apakah dengan ditangkapnya CEO Telegram, Telegram akan berubah dan bahkan akan ditutup? kita lihat saja nanti guys.