Presiden Amerika Serikat, Donald Trump resmi melarang penggunaan software anti-virus Kaspersky di Amerika Serikat lewat aturan baru. Apa penyebabnya?
Peraturan yang baru saja ditandatangani ini terdapat dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional AS untuk tahun fiskal 2018.
Dalam aturan ini, software anti-virus asal Rusia ini dilarang digunakan di seluruh komputer pemerintahan Amerika Serikat, alasannya karena Kaspersky dianggap memiliki hubungan dengan intelijen Rusia. Kaspersky sendiri pernah membantahnya.
“Kasus Kaspersky terdokumentasi dengan baik dan sangat mendalam. Hukum ini sudah lama terlambat,” kata Jeanne Shaheen, Senator dari Partai Demokrat dalam Kongres.
Ia juga menambahkan Kaspersky merupakan “risiko serius bagi keamanan nasional AS” sehingga aturan ini perlu ditekan.
Aturan ini memperkuat aturan sebelumnya yang dibuat pemerintahan Trump. Aturan sebelumnya ini memuat larangan bagi jaringan yang digunakan masyarakat sipil dan militer untuk menggunakan produk Kaspersky. Alasannya masih sama, Kaspersky dianggap menjadi mata-mata Rusia.
Pihak Kaspersky sendiri menyesalkan aturan yang baru dibuat ini karena tidak menyertakan bukti-bukti dari tuduhan spionase yang ada.
“Kongres mengasingkan Kaspersky Lab hanya berdasarkan lokasi kantor pusatnya, dan mengakibatkan kerugian besar dan tidak dapat diperbaiki bagi perusahaan, karyawan (Kaspersky) di AS, dan mitra bisnis yang berbasis di AS,” ujar Kaspersky dalam pernyataannya.
Kaspersky sendiri menawarkan kerjasama dengan pemerintah AS untuk membagikan akses ke kode sumber dari antivirus engine dan update software Kaspersky. Namun Gedung Putih mengatakan langkah ini tidaklah cukup untuk menjamin Kaspersky terbebas dari hubungan dengan intelijen Rusia.
Sebelumnya pemerintah Inggris juga merekomendasikan tidak menggunakan produk Kaspersky pada komputer pemerintah, dengan dugaan jadi alat mata-mata oleh Rusia.
Apa komentar kamu?