Seorang warga kebangsaan Rusia ditangkap polisi di Yunani karena kejahatan yang dilakukannya. Tersangka pun sempat buron ke luar negeri.
Pria bernama Alexander Vinnik (38) ditangkap kepolisian Yunani dalam beberapa kasus. Ia ditangkap di kota dekat Thessaloniki berdasarkan perintah Amerika Serikat.
Seorang pengacara mengatakan bahwa ia telah melakukan beberapa tindak kriminal seperti melakukan pencucian uang curian, hingga melakukan peretasan (hack) pada bursa Bitcoin terkenal, Mt Gox.
Vinnik dan juga kelompoknya dipercaya telah melakukan pencucian uang sekitar USD 4 miliar atau sekitar Rp 53,6 triliun selama beberapa tahun belakangan. Ia dikatakan adalah otak dari semua kejahatan ini.
Kantor pengacara Amerika Serikat di distrik California Utara mengatakan dakwaan yang diterima Vinnik meliputi “operasi bisnis layanan uang tanpa izin, pencucian uang dan kejahatan terkait,” khususnya terkait penerimaan uang dari tindakan hack.
Mt Gox sendiri saat ini bangkrut di tahun 2014 lalu setelah di-hack, kerugiannya sendiri ada 850 ribu Bitcoin yang dicuri. Mt Gox menjadi tempat dimana orang menukarkan uang dengan Bitcoin.
Pemerintah Yunani kini tengah bernegosiasi dengan Amerika Serikat terkait proses ekstradisi atau pemulangan Vinnik.
Ia pun terancam hukuman 20 tahun akibat aksinya.
via BBC