Konten berbau pornografi muncul di aplikasi pesan instan, WhatsApp. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendesak WhatsApp segera menghapus atau diambil langkah tegas. Apa kata WhatsApp?
Konten porno ini ditemukan pada pencarian gambar bergerak atau GIF yang ada pada WhatsApp. Pihak WhatsApp sendiri mengatakan bahwa gambar bergerak tersebut dihadirkan oleh pihak ketiga.
“Di Indonesia, WhatsApp memungkinkan orang untuk mencari GIF dengan menggunakan layanan pihak ketiga. Kami tidak bisa memonitor GIF di WhatsApp karena konten di WhatsApp memiliki enkripsi end-to-end,” kata juru bicara WhatsApp dalam wawancaranya kepada Detik.
Diketahui ada dua layanan yang menyediakan gambar bergerak atau GIF kepada pengguna WhatsApp, yakni Giphy dan Tenor. Pengguna WhatsApp sendiri hanya perlu mengetik kata pencarian tertentu untuk mendapatkan gambar mesum berbentuk GIF. Keduanya menjadi asal masalah ini.
Baca Juga:
- Fitur Hapus Pesan WhatsApp Resmi Tersedia Bagi Semua Pengguna
- Pengguna WhatsApp Tembus 1 Milyar Tiap Harinya
Kominfo saat ini telah melakukan pemblokiran terhadap enam Domain Name System (DNS), yakni tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.
“Kami sudah melakukan pemblokiran per tadi pagi. Kita sudah memblokir ada 6 DNS sudah dikirimkan kepada para operator untuk dilakukan pemblokiran,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Facebook, selaku induk dari WhatsApp, dikatakan tengah membahas masalah ini kepada layanan pihak ketiga yang menyuplai gambar GIF di aplikasi tersebut.
Kominfo: Hapus, atau WhatsApp Diblokir!
Dikatakan Semuel, Facebook tidak boleh membiarkan terkait konten porno di aplikasi miliknya, WhatsApp meski layanan GIF tersebut bukan buatan WhatsApp.
“Meski itu dari pihak ketiga, WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena itu ada di dalam platform mereka. WhatsApp harus segera membersihkannya, kalau tidak diblokir,” ujar Semuel.
Kominfo mengancam WhatsApp dengan mengambil langkah tegas terkait temuan konten porno ini. Kominfo akan memberikan pemberitahuan pertama kepada WhatsApp pada Minggu malam atau Senin dini hari.
“Kalau tidak ada respons dan belum membersihkan kontennya selama 2 x 24 jam, itu sampai Rabu artinya, ya kita blokir, mau itu versi aplikasi maupun website-nya,” tegas semuel.
Pemerintah melalui Kemkominfo kini masih punya banyak PR terkait konten pornografi di internet. Masih ada banyak situs web yang memiliki konten pornografi yang tak kunjung diblokir. Semoga saja Pemerintah tidak pilah-pilih.
Apa komentar kamu?