Ancaman Kemkominfo untuk memblokir WhatsApp akhirnya urung dilakukan setelah WhatsApp beserta dua layanan pihak ketiga di WhatsApp telah menaati peraturan.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan WhatsApp telah memenuhi permintaan pemerintah untuk memblokir konten porno.
“Batas memberi jawaban 2 x 24 jam sudah dipenuhi WhatsApp dan sudah solved apa yang jadi concern kita. Dengan demikian (ultimatum) sudah tidak berlaku lagi,” ujar Semuel kepada Kompas.
Dikatakannya, pihak WhatsApp sangat kooperatif dalam masalah konten porno ini, bahkan WhatsApp menjadi penghubung dua layanan penyedia gambar bergerak GIF yang ada di WhatsApp, Giphy dan Tenor, dengan Kemkominfo. Kedua layanan ini juga sepakat bekerjasama dengan pemerintah.
Baca Juga:
- Fitur Kirim GIF di WhatsApp Tidak Bisa di Akses Lagi
- Ada Konten Porno di WhatsApp, Kominfo: Hapus atau Kami Blokir!
- Fitur Hapus Pesan WhatsApp Resmi Tersedia Bagi Semua Pengguna
“Ke depan kami tidak akan berhenti di sini. Kami minta penyedia konten menghilangkan konten pornografi. Giphy juga sudah mulai memenuhi permintaan itu dengan tidak menampilkan konten pornografi pada pengakses dari Indonesia,” kata Semuel.
Sebelumnya Kemkominfo mengancam akan memblokir WhatsApp, jika layanan pesan instan milik Facebook tersebut tidak mengubris pemberitahuan yang dikirimkan Kemkominfo dalam waktu 2 x 24 jam, terhitung sejak Senin lalu.
Saat ini diketahui layanan pengiriman gambar bergerak GIF telah dinon-aktifkan WhatsApp dan tidak bisa diakses pengguna. Pengguna akan mendapati pesan notifikasi yang meminta pengguna untuk mencek koneksi internet yang digunakan.
Fitur gambar GIF inilah yang menjadi sumber masalah konten porno di WhatsApp. Fitur ini bisa didapatkan pengguna WhatsApp dengan mengakses emoticon, dan memilih GIF.
Apa komentar kamu?
via Kompas