Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal segera menerbitkan aturan untuk layanan over the top (OTT) seperti Netflix, pada bulan Maret mendatang.
Aturannya Insya Allah Maret. Setelah selesai dirancang nanti akan dikonsultasikan dulu dengan publik, tapi ini bukan uji publik ya.
Kami akan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal konten juga Kementerian Perekonomian soal badan usaha mereka. Bentuk aturannya nanti belum tentu Peraturan Menteri, bisa saja cuma Surat Keputusan Bersama dan yang mengeluarkan tak mesti Kemenkominfo, terangnya.
Dalam rapat ini, anggota Komisi 1 DPR dari fraksi PAN Budi Youyastri mempersoalkan langkah Telkom yang memblokir Netflix. Menurutnya, Telkom harusnya tidak bertindak sendiri dan harus menunggu aturan dari Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran.
Budi juga menambahkan perlunya aturan untuk layanan Netflix dan sejenisnya dan meminta Telkom membuka blokir.
“Argumen penutupan Netflix tidak bisa dibenarkan kecuali atas perintah Kemenkominfo”
Langkah pemblokiran Netflix oleh Telkom ini, menurut Menkominfo, masih wajar demi operasional bisnis mereka.
“Tindakan Telkom kami pahami secara operasional. Tapi (pemblokiran) bukan kebijakan nasional. Mereka juga mendapat konsekuensi (bisnis) atas pemblokiran itu kok, setelah ditutup kan muncul iklan dari kompetitor yang membuka,” terang pria yang biasa dipanggil Chief RA ini.
Chief RA mengatakan layanan Netflix belum memiliki peraturan yang dapat menampungnya seperti UU Perfilman yang tidak memadai dari sisi prosedur sensor sedangkan UU Penyiaran tidak mewadahi siaran menggunakan medium internet itu.
Dalam menyusun aturan baru ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, dan Netflix akan dianggap sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Seperti yang diketahui, Telkom memblokir layanan streaming film dan serial TV ini pada 27 Januari pukul 00.00 WIB lalu. Semua layanan internet yang dimiliki oleh Telkom, memblokirnya, mulai dari layanan Indihome, WiFi.id, dan Telkomsel.
Alasannya, selain karena Netflix tidak memenuhi aturan yang ada, Telkom juga ingin melindungi konsumen.
via Kompas