Diblokirnya aplikasi chat Telegram di Indonesia dipertanyakan oleh Pavel Durov selaku CEO Telegram. Tapi Menkominfo menyangkal pernyataan bos Telegram ini.
Dalam cuitan Pavel Durov yang juga pembuat Telegram ini sekaligus menanggapi informasi yang diberikan oleh pengguna Twitter @auliafaizahr yang me-mention ke akun @Durov.
“Ini aneh, kami tidak pernah menerima permintaan atau keluhan apapun dari pemerintah Indonesia. Kami akan menginvestigasinya dan membuat sebuah pengumuman.”
That's strange, we have never received any requests/complaints from the Indonesian government. We'll investigate and make an announcement.
— Pavel Durov (@durov) July 14, 2017
Tapi pernyataan Durov ini disangkal oleh Menkominfo Rudiantara. Dikatakannya, pihak Kominfo telah berulang kali mencoba menghubungi pihak Telegram. Tapi karena tidak ada respon, pihaknya pun memutuskan untuk memblokirnya.
“Kominfo sudah hubungi Telegram berkali-kali”
“Yang diblokir cuma web base saja, sehingga tidak bisa diakses dari komputer. Berikut domain IP Telegram juga”
Saat ini ada 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram yang diblokir Kominfo, yaitu t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Dampaknya adalah tidak bisa diaksesnya Telegram melalui web browser atau dari komputer. Sedangkan dari aplikasi masih bisa dilakukan.
Diduga pemblokiran ini terkait dengan adanya beberapa konten yang berbau radikalisme dan terorisme dalam Telegram.
“Di Telegram, kami cek ada 17 ribu halaman mengandung terorisme, radikalisme, membuat bom, dan lainnya, semua ada. Jadi harus diblok, karena kita anti radikalisme,” ujar Menkominfo Rudiantara
Rencananya pula Kominfo akan membuat pengumuman lebih lanjut di Senin mendatang.
via detik