Kemkominfo Resmi Buka Blokir Tik Tok

Setelah sempat diblokir pada minggu lalu, layanan Tik Tok kini sudah bisa diakses kembali oleh pengguna di Indonesia. Kemkominfo telah resmi mencabut blokir Tik Tok.

Dibukanya kembali akses masyarakat ke aplikasi ini dibenarkan oleh Plt. Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

“Iya benar, mulai tadi siang sudah dibuka,” kata Noor Iza kepada Detikcom.

Namun demikian, mulai normalnya akses ke Tik Tok ini tidak bisa langsung dinikmati semua kalangan, alias bergantung pada operator.

Baca Juga: Tik Tok Diblokir Kominfo, Apa Sebabnya?

Dibuka kembalinya blokir Tik Tok ini tak lepas pasca pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dengan sejumlah petinggi Tik Tok yang datang langsung dari Tiongkok ke kantor Kominfo, Jakarta. Petinggi Tik Tok yang hadir ialah SVP of Bytedance Zhen Liu, President Tik Tok Alex Zhu, SVP & CEO Tik Tok Nan Zhang, Head of Legal Tik Tok Yujie Chang, dan Head of Public Policy Tik Tok Jia He.

Dalam pertemuan ini, Menkominfo mengajukan sejumlah persyaratan agar pemblokiran Tik Tok bisa segera dicabut.

Yang pertama, Menkominfo meminta Tik Tok untuk membersihkan konten-konten negatif di dalam platform Tik Tok. Kedua, Menkominfo meminta agar Tik Tok melakukan filter konten agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Bagi kami, ketika melakukan dua komitmen tadi, kita langsung cek secepatnya,” ujar Rudiantara saat pertemuan dengan petinggi Tik Tok (4/7).

Sebelumnya, akses terhadap 8 Domain Name System dari Tik Tok sempat diblokir Kemkominfo pada 3 Juli lalu. Pemblokiran dilakukan setelah adanya aduan dari masyarakat yang masuk, dan tidak adanya tanggapan dari Tik Tok setelah Kemkominfo mengirimkan surat.

Tik Tok merupakan layanan sosial untuk membuat konten video lipsync dengan durasi pendek, yang kemudian diunggah. Selain lipsync, pengguna juga bisa melakukan atraksi atau gerakan tubuh.

Apa komentar kamu?

via Detik

Indra Krisnadi

Televisi dan Gadget. Mau tanya-tanya atau ngobrol? Cukup follow Twitter atau LINE @indrakrisnadi. Email: indrakrisnadi(at)hotmail.com

Post navigation