Setelah aksesnya diblokir selama satu bulan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya resmi membuka blokir Telegram di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Menkominfo.
Terhitung ada 11 DNS milik Telegram yang kini telah dicabut blokirnya dan bebas dari sistem penyaringan atau filtering di setiap Internet Service Provider di Indonesia.
“Hari ini situs Telegram dibuka kembali. Masyarakat bisa memanfaatkannya seperti semula,” kata Menkominfo Rudiantara di Kantor Kominfo, Jakarta.
Meski telah dinyatakan dibuka kembali, namun pengguna bisa jadi belum bisa mengakses beberapa DNS Telegram. Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, terbukanya akses Telegram bergantung kebijakan tiap operator.
Normalisasi itu kan melibatkan operator. Kita harus mengerti teknisnya, ada yang cepat ada yang tidak, kata Samuel.
Samuel menambahkan, normalisasi ini telah selesai paling lambat 24 jam atau artinya Jumat (11/8) esok masyarakat sudah bebas mengakses ke-11 domain milik Telegram dari ISP manapun.
Dibukanya blokir Telegram ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah dalam hal ini Kemkominfo dengan Telegram.
Kesepakatan tersebut yakni dibuatnya Government Channel pada Telegram, agar komunikasi antara Telegram dengan Kemenkominfo lebih cepat dan efisien. Kemenkominfo juga akan diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam Telegram.
Baca Juga: Pertemuan Bos Telegram-Menkominfo Hasilkan Kesepakatan
Selain itu, Kemkominfo meminta adanya perwakilan Telegram di Indonesia, dimana perwakilan ini harus memahami bahasa serta kebudayaan di Indonesia agar berbagai aduan dapat dikomunikasikan dengan lancar.
“Kami harap kerja sama antara Kominfo dengan Telegram juga bisa berlaku dengan platform-platform lainnya, ujar Rudiantara.
Sebelumnya, layanan chat Telegram diblokir Kemkominfo pada 14 Juli lalu. Pemblokiran ini sendiri dilakukan karena adanya temuan konten-konten terorisme dan radikalisme di channel-channel Telegram.
Ada 11 DNS dari Telegram yang diblokir, akibatnya Telegram berbasis website di browser tidak bisa diakses. Namun untuk aplikasinya di Android, iOS, maupun Windows masih bisa diakses dengan baik.
via Kompas