Sempat mengatakan tidak menerima pemberitahuan apapun terkait pemblokiran Telegram dari pemerintah Indonesia, CEO Telegram Pavel Durov meminta maaf dan menawarkan solusi ke pemerintah.
Dalam kanal resmi Durov di Telegram, pencipta aplikasi Telegram ini menawarkan tiga solusi untuk membuka kembali blokir Telegram di Indonesia.
Baca Juga: Pemblokirannya Disebut Aneh, Menkominfo Bantah Cuitan Bos Telegram
Yang pertama adalah memblokir semua kanal atau channel publik yang terkait dengan terorisme seperti yang dilaporkan Kominfo. Ia juga akan menghubungi Kemkominfo untuk berkomunikasi sehingga proses pemberantasan konten terorisme dapat lebih efisien.
Durov juga menawarkan solusi lainnya yakni dengan membentuk tim moderator yang dapat memahami kultur budaya dan juga bahasa Indonesia sehingga dapat melaporkan konten berbau terorisme yang lebih cepat dan akurat.
Sementara itu Mekominfo Rudiantara juga telah menerima e-mail dari Durov terkait pemblokiran ini sambil meminta maaf.
“Saya sudah menerima email mengenai permintaan maaf dari Pavel Durov, CEO Telegram, rupanya dia tidak menyadari adanya beberapa kali permintaan dari Kementerian Kominfo sejak 2016,” ujar Menkominfo Rudiantara.
Disambungnya, Durov juga telah menindaklanjuti yang diminta Kominfo dan mengusulkan komunikasi khusus dalam menangani konten terorisme di Telegram.
“Saya mengapresiasi respon dari Pavel Durov tersebut dan Kementerian Kominfo akan menindakanjuti secepatnya dari sisi teknis detail agar SOP bisa segera diimplementasikan,” sambung Rudiantara.
Humas Kemkominfo Noor Iza juga mengatakan pemerintah akan membuka blokir Telegram di Indonesia namun setelah ada kepastian kerjasama dalam memberantas konten terorisme dan radikalisme.
Ikuti Polling: Telegram Diblokir Pemerintah, Setujukah Kamu?
“Kami segera berkomunikasi dengan Telegram sesegera mungkin. Kami juga akan memberikan jawaban seperti apa yang disampaikan oleh Durov melalui kanalnya.
Apa yang disampaikan itu sebetulnya sesuatu yang sangat positif dan membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah sudah dalam posisi yang tepat. Sehingga Telegram juga akhirnya bersedia membangun komunikasinya,” kata Humas Kemkominfo Noor Iza.
Sebelumnya Pemerintah menutup akses ke Telegram sejak Jumat lalu. Ada 11 DNS dari Telegram yang diblokir, akibatnya Telegram berbasis website di browser tidak bisa diakses. Namun untuk aplikasinya masih bisa diakses.
via Telegram Channel Pavel Durov, KBR