Polling: Telegram Diblokir Pemerintah, Setujukah Kamu?

Pemblokirannya Disebut Aneh, Menkominfo Bantah Cuitan Bos TelegramAplikasi pesan instan atau chatting Telegram diblokir pemerintah. Kini sudah ada beberapa operator yang mulai memblokir web Telegram ini. Setujukah kamu?

Saat ini Kominfo baru menututup akses ke 11 DNS dari Telegram yang mengakibatkan tidak bisa diaksesnya Telegram berbasis website di browser.

Baca Juga: Pemblokirannya Disebut Aneh, Menkominfo Bantah Cuitan Bos Telegram

Namun kedepannya Kominfo bakal benar-benar menututup akses aplikasi Telegram yang ada di smartphone seperti Android, iOS, dan Windows Phone.

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” papar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan dalam siaran pers yang diterima.

Pemblokiran Telegram ini karena maraknya konten-konten berbau radikalisme dan terorisme, yang saat ini sedang diperangi oleh negara. (Baca Juga: Pemerintah Blokir Telegram Di Indonesia, Kenapa?)

“Di Telegram, kami cek ada 17 ribu halaman mengandung terorisme, radikalisme, membuat bom, dan lainnya, semua ada. Jadi harus diblok, karena kita anti radikalisme,” ujar Menkominfo Rudiantara.

Lalu, apakah kamu setuju dengan cara yang ditempuh pemerintah ini?

WinPoin membuka polling mengenai pemblokiran Telegram dengan tiga opsi yang bisa dipilih!

Indra Krisnadi

Televisi dan Gadget. Mau tanya-tanya atau ngobrol? Cukup follow Twitter atau LINE @indrakrisnadi. Email: indrakrisnadi(at)hotmail.com

Post navigation