Google Tolak Pemblokiran DNS, VPN, dan IP Address untuk Lawan Pembajakan, Kenapa?

Upaya pemerintah di berbagai negara untuk memblokir situs pembajakan ternyata tidak mendapat dukungan dari Google.

Nah jadi awalnya guys, pernyataan ini muncul setelah Komisi Eropa meminta berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi besar, memberikan masukan mengenai langkah-langkah yang dinilai efektif untuk melawan penyebaran konten bajakan di internet.

Di tengah usulan agar pemerintah dan ISP semakin agresif memblokir akses ke situs pembajakan, Google justru mengambil sikap yang berbeda. Menurut mereka tersebut, pemblokiran DNS, VPN, maupun alamat IP bukan hanya kurang efektif menghentikan pembajakan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap layanan dan pengguna yang sebenarnya tidak bersalah.

Lalu, apa alasan Google sampai menolak metode yang selama ini cukup banyak digunakan berbagai negara tersebut?

Masih Bisa Diakali

TONTON JUGA:

Nah Google memberikan alasan yang cukup sederhana, yaitu Ketika satu DNS diblokir, pengguna bisa berpindah ke DNS lain, saat satu VPN diblokir, masih ada ratusan layanan VPN lain yang dapat digunakan dan bahkan ketika sebuah situs diblokir melalui alamat IP, pengelola situs tersebut umumnya hanya perlu berpindah ke IP baru atau membuat mirror site agar tetap bisa diakses.

Artinya, konten bajakan tetap ada, hanya jalur aksesnya saja yang berubah.

Selain itu, Google juga menilai pemblokiran berdasarkan IP Address justru berisiko menimbulkan masalah baru, pasalnya satu alamat IP saat ini sering digunakan oleh banyak layanan sekaligus, terutama pada infrastruktur cloud modern.

Akibatnya, ketika satu IP diblokir karena dianggap menyimpan konten ilegal, layanan lain yang menggunakan IP yang sama bisa ikut terdampak meskipun sama sekali tidak melanggar aturan.

Google Pernah Mengalami Kejadian Yang Sama

Nah Google mengaku pernah mengalami kejadian tersebut, dimana pada tahun 2019, sejumlah ISP di Portugal memblokir beberapa virtual IP milik Google. Dampaknya bukan hanya layanan yang menjadi target pemblokiran yang terganggu, tetapi juga berbagai layanan Google Cloud serta pelanggan yang menggunakan infrastruktur tersebut.

Google juga menegaskan bahwa pemblokiran akses tidak menghapus konten bajakan dari internet, baik file maupun layanan tersebut tetap tersedia dan dapat diakses melalui jalur lain karena itulah mereka menilai metode ini hanya mengatasi gejala, bukan sumber permasalahannya.

Tapi Apa Saran Google?

Nah terkait hal tersebut, sebagai gantinya Google menilai pendekatan yang jauh lebih efektif adalah menghadirkan layanan legal yang mudah diakses dengan harga terjangkau. Mereka mencontohkan bagaimana kehadiran Netflix dan Spotify pada masa awal berhasil menekan angka pembajakan karena memberikan alternatif yang lebih praktis dibanding mencari konten bajakan.

Namun kini situasinya mulai berubah, harga langganan yang semakin mahal, semakin banyaknya platform streaming, hingga konten yang terpecah di berbagai layanan membuat sebagian pengguna kembali mempertimbangkan jalur ilegal.

Nah menariknya, Google tentu bukan pihak yang benar-benar netral dalam isu ini, mengingat mereka memiliki Google Public DNS (8.8.8.8), Google Cloud, hingga berbagai layanan internet lain yang juga bisa terdampak jika kebijakan pemblokiran semakin luas diterapkan. Jadi wajar jika Google memiliki sudut pandang yang berbeda dibanding regulator.

Bagaimana menurutmu? komen dibawah guys.

Via : Google via EU, Neowin


Catatan Penulis : WinPoin sepenuhnya bergantung pada iklan untuk tetap hidup dan menyajikan konten teknologi berkualitas secara gratis — jadi jika kamu menikmati artikel dan panduan di situs ini, mohon whitelist halaman ini di AdBlock kamu sebagai bentuk dukungan agar kami bisa terus berkembang dan berbagi insight untuk pengguna Indonesia. Kamu juga bisa mendukung kami secara langsung melalui dukungan di Saweria. Terima kasih.

Gylang Satria

Tech writer yang sehari‑hari berkutat dengan Windows 11, Linux, dan Samsung S24. Punya pertanyaan atau butuh diskusi? Tag @gylang_satria di Disqus. Untuk kolaborasi, email saja ke [email protected]

Post navigation