Hot : Kominfo Blokir Steam, Epic Games, Hingga Paypal

Kawan kawan, ada satu hal menarik yang baru baru ini terjadi di negara kita tercinta ini, dimana kabarnya KOMINFO telah memblokir sejumlah layanan populer seperti Steam, Epic Games favorit kita hingga Paypal.

Mengenai hal ini tentu banyak sekali pengguna yang berkoar dan bahkan mencari Kominfo karena tindakannya ini, bahkan di Twitter telah ramai hashtag #BlokirKominfo karena tindakannya ini.

Dilansir dari CNBC Indonesia, ada 8 layanan atau platform populer di Internet telah di Blokir Kominfo, dimana itu diantaranya adalah:

1. Yahoo search engine
2. Steam
3. Dota2
4. Counter-Strike
5. EpicGames
6. Origin.com
7. Xandr.com
8. Paypal

Nah alasan Kominfo memblokir delapan layanan dan platform populer tersebut adalah karena delapan layanan tersebur kabarnya belum mendaftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Pendapat Saya!

Oke cukup basa basinya, sekarang bagaimana pendapat saya yang juga sebagai pengguna aktif Steam, Epic Games Store, Paypal dan bahkan Games CS serta Dota, tentu saja saya protes dong, karena bagaimanapun Steam dan Epic Games sering saya buka dan bahkan ada banyak sekali games yang telah saya beli dan saya mainkan, terutama Epic Games yang sering banget membagikan games pada platform mereka secara gratis.

Selain itu bagi para freelancer Paypal menjadi salah satu platform penting terkait keuangan, ada cukup banyak teman saya yang bekerja dan mengandalkan Paypal untuk metode pembayaran jasa atau bisnisnya, termasuk mungkin saya sendiri, karena kadang ada juga beberapa perusahaan yang ingin melakukan kerjasama dan meminta pembayaran dilakukan via PayPal.

Pengguna VPN Akan Menjadi Lebih Banyak

Dengan diblokirnya sejumlah platform dan layanan tersebut, tentu VPN akan makin banyak penggunannya, namun saya sendiri cenderung tidak ingin menggunakan VPN apalagi jika VPN tersebut adalah VPN gratis yang keamanan dan kerahasiaannya tidak terjamin, apalagi jika kita harus mempercayakan proses transaksi di PayPal melalui koneksi VPN gratis, saya rasa tidak!.

Hingga saat ini, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, sayangnya belum ada informasi detail dari Kominfo, namun semoga saja dengan kerasnya dan kejamnya netizen Indonesia, hal ini akan segera berlalu dan semua layanan yang diblokir dapat dibuka kembali.

Bagaimana menurutmu? komen dibawah guys.

Via : CNBC Indonesia

Gylang Satria

Penulis, Pengguna Windows 11, Elementary OS, dan Iphone SE 2020. Tag @gylang_satria di Disqus jika ada pertanyaan.

Post navigation