
Anthropic kembali menghadapi persoalan hukum terkait data yang digunakan untuk melatih model AI Claude, yang kali ini, perusahaan AI tersebut digugat oleh perusahaan penerbit musik yang berada di bawah Sony Music dan Warner Music.
Jadi kawan kawan, gugatan tersebut menuduh Anthropic menggunakan sekitar 20.000 karya musik berhak cipta untuk melatih model Claude tanpa mendapatkan izin dari pemilik hak cipta.
Menurut laporan Reuters, gugatan diajukan di California dan tidak hanya menargetkan Anthropic sebagai perusahaan, namun CEO Anthropic, Dario Amodei, serta salah satu pendirinya, Benjamin Mann, juga disebut sebagai pihak tergugat.
Diduga Menggunakan Lagu Tanpa Izin untuk Melatih Claude
Nah Sony dan Warner menuduh Anthropic memperoleh serta menggunakan materi musik berhak cipta tanpa izin untuk kebutuhan pelatihan AI.
Materi yang dipermasalahkan disebut mencakup lirik lagu dan notasi musik dari berbagai artis terkenal, termasuk The Beatles, Taylor Swift, hingga Michael Jackson.
Dan menurut gugatan tersebut, sebagian diduga diperoleh melalui download ilegal sebelum akhirnya dimasukan ke dalam dataset pelatihan Claude. Hanya saja, masalah tidak berhenti pada proses pengumpulan data karena para penerbit musik juga menilai Claude memiliki kemampuan untuk menghasilkan kembali lirik lagu berhak cipta ketika diberikan permintaan tertentu.
Selain itu, AI tersebut disebut dapat menggunakan materi yang telah dipelajarinya untuk menghasilkan lirik baru yang berpotensi bersaing dengan karya para penulis lagu.
Bukan Pertama Kali Anthropic Digugat
Nah bisa dibilang, ini bukan pertama kalinya Anthropic berurusan dengan industri musik terkait pelatihan Claude, karena pada 2023 lalu, Universal Music Group dan sejumlah penerbit musik lainnya juga menggugat Anthropic atas dugaan penggunaan lirik lagu berhak cipta untuk melatih AI.
Namun, kasus terbaru ini muncul pada waktu yang cukup menarik karena Anthropic sebelumnya juga menghadapi persoalan hukum besar dari para penulis buku.
Tapi, dalam kasus sebelumnya yang melibatkan buku berhak cipta, seorang hakim federal Amerika Serikat memutuskan bahwa penggunaan buku berhak cipta untuk melatih model AI dapat dianggap sebagai fair use.
Keputusan tersebut menjadi kemenangan penting bagi perusahaan AI karena menunjukkan bahwa proses pelatihan model menggunakan materi berhak cipta dapat dianggap bersifat transformatif.
Namun, terdapat satu hal penting dalam keputusan tersebut, pengadilan juga menyatakan bahwa Anthropic tidak memiliki hak untuk menyimpan jutaan buku bajakan hanya karena materi tersebut nantinya akan digunakan untuk pelatihan AI.
Dengan kata lain, terdapat perbedaan antara menggunakan materi berhak cipta untuk melatih AI dan mendapatkan materi tersebut melalui cara ilegal.
Nah kasus ini sih jelas jadi perhatian karena Anthropic sebelumnya telah menyelesaikan gugatan besar dari para penulis buku dan akhirnya setuju membayar sekitar US$1,5 miliar untuk menyelesaikan gugatan class-action terkait hak cipta.
Namun kini, mereka harus berurusan kembali dengan gugatan dari industri musik, dengan sekitar 20.000 karya musik yang disebut dalam gugatan Sony dan Warner.
Nah bagaimana menurutmu? menurut saya sih, tindakan Anthropic ini tidak bisa dibenarkan, karena jelas justru merugikan sebagian pihak.
Via : Reuters
Catatan Penulis : WinPoin sepenuhnya bergantung pada iklan untuk tetap hidup dan menyajikan konten teknologi berkualitas secara gratis — jadi jika kamu menikmati artikel dan panduan di situs ini, mohon whitelist halaman ini di AdBlock kamu sebagai bentuk dukungan agar kami bisa terus berkembang dan berbagi insight untuk pengguna Indonesia. Kamu juga bisa mendukung kami secara langsung melalui dukungan di Saweria. Terima kasih.
