Belum Registrasi Kartu Prabayar? Besok Mulai Diblokir!

Sudahkah kamu registrasi ulang kartu prabayar? Jika belum, segera lakukan registrasi ulang. Dalam peraturan terbaru yang diterbitkan Kemkominfo, pemblokiran akan dilakukan lebih cepat.

Dikatakan Dirjen Penyelenggaran Pos dan Informatika Kemkominfo, Ahmad M Ramli, pemblokiran akan mulai dilakukan mulai Kamis besok (1/3).

Dijelaskannya, pemblokiran ini merupakan pemblokiran tahap pertama, yakni pengguna tidak bisa melakukan panggilan telepon keluar dan mengirim SMS.

Baca Juga:

Namun pengguna masih dapat menerima telepon dan SMS, serta mengakses internet melalui jaringan operator.

“Per 28 Februari ini, masa registrasi sudah berakhir. Karena sudah berakhir jadi mulai besok, kita akan memblokir outgoing call dan SMS. Untuk incoming call dan SMS masih bisa dilakukan,” ujar Ramli seperti yang dikutip dari Liputan 6.

Sedangkan dalam tahap kedua, pemblokiran meliputi tidak bisa menerima panggilan telepon ataupun menerima SMS. Masih seperti dalam tahap pertama, pengguna masih bisa menggunakan data internet.

Pemblokiran tahap kedua ini hanya diberikan bagi pelanggan yang masih belum melakukan registrasi ulang kartu prabayar. Pemblokiran ini dilakukan mulai tanggal 1 April 2018.

Dan yang terakhir, pemblokiran akan dilakukan bagi pelanggan yang belum registrasi ulang pada tanggal 1 Mei 2018. Pelanggan tidak bisa melakukan panggilan telepon (terima dan keluar), SMS (terima dan kirim/keluar), serta tidak bisa menggunakan data internet.

Lewat dari masa tersebut, pengguna hanya bisa melakukan registrasi kartu ke nomor 4444 saja.

Kemkominfo juga menghimbau kembali pelanggan kartu prabayar yang hingga kini belum melakukan registrasi ulang untuk segera registrasi.

“Kalau masih sayang nomornya, selama dua bulan ini silakan melakukan registrasi,” ujarnya.

Para operator seluler juga turut meminta pelanggannya segera registrasi ulang. Bahkan beberapa operator memberikan tawaran menarik seperti kuota internet dengan harga murah, khusus bagi pelanggan yang belum registrasi. Misalnya Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan Tri.

Untuk cara melakukan registrasi ulang kartu prabayar di semua operator, kamu bisa melihatnya dengan klik laman ini. Dan jika kamu ragu sudah pernah registrasi atau belum, bisa cek di laman ini!

Indra Krisnadi

Televisi dan Gadget. Mau tanya-tanya atau ngobrol? Cukup follow Twitter atau LINE @indrakrisnadi. Email: indrakrisnadi(at)hotmail.com

Post navigation