Pokemon GO memang tengah digandrungi banyak orang. Namun cara bermainnya yang memang beda dan mengharuskan kamu untuk rajin berburu di tempat umum, membuatnya cukup menuai kontroversi.
Beberapa pihak menilai Pokemon GO cukup berbahaya karena banyaknya orang yang bermain sambil berkendara, dianggap meresahkan karena masuk-masuk ke lokasi publik, bahkan menimbulkan cedera karena ada pemain yang tidak berhati-hati.
Tentu sebenarnya bukan gamenya yang berbahaya, melainkan ketidakhati-hatian dari pemain yang bisa membahayakan dirinya sendiri.
Namun Kemenkominfo menegaskan bahwa pemerintah tidak segan-segan memblokir Pokemon GO jika terindikasi adanya bahaya.
Kepala Pusat Informasi Kemenkominfo, Ismail Cawidu menyatakan:
Kalau memang konten aplikasi Pokemon Go melanggar aturan, pasti kita akan proses untuk diblokir melalui panel penanganan konten ilegal
Namun demikian pemain Pokemon GO tidak perlu khawatir dulu, karena hingga saat ini belum ada pengaduan terkait gangguan atau bahaya yang masuk ke Kemenkominfo.
Terkait Pokemon Go kami belum menerima pengaduan dari masyarakat kata Ismail.
Jadi sebaiknya kamu lebih berhati-hati dalam bermain dan jangan sampai meresahkan orang lain saat memainkannya.
Dan ngomong-ngomong, saat ini sudah lebih dari 56.000 orang yang menandatangani petisi agar Pokemon GO dirilis juga di Windows 10 PC & Mobile.
Jika kamu belum menandatanganinya, pastikan untuk melakukannya di halaman Change.org ini.
via tribunnews