Setelah dilakukan pemblokiran pekan lalu, akhirnya Telegram mulai melakukan komunikasi ke Pemerintah. Apa yang dibicarakan Telegram ke Kominfo?
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menuturkan pihaknya sudah menjalin hubungan komunikasi dengan Telegram guna menuntaskan masalah ini.
Ikuti Polling: Telegram Diblokir Pemerintah, Setujukah Kamu?
“Teman-teman sekarang sedang komunikasi terus dengan Telegram yang fokusnya adalah menyiapkan semacam tata cara,” ujar Menkominfo Rudiantara.
“Telegram ini kan berbeda dengan platform yang lain yang sifatnya komersial. Mereka menyatakan non-profit organization, caranya berbeda. Yang penting ke depan ada sesuatu konten dianggap bertentangan dengan radikalisme, terorisme, Telegram bisa merespon dengan cepat,” sambungnya kepada Detik
Adanya komunikasi ini patut disambut dengan baik, terlebih telah ada etikad baik dari Telegram meskipun sempat tidak merespon surat dari Pemerintah.
Meski begitu, pencabutan pemblokiran terhadap Telegram ini baru akan benar-benar terlaksana jika pihak Telegram bisa meresponi permintaan Pemerintah dengan cepat.
Seberapa cepatnya normalisasi, itu tergantung mereka merespon dan memenuhi ketentuan yang ada. Bila terpenuhi, kita bisa lakukan normalisasi,” ujar Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pengeran.
CEO sekaligus pendiri Telegram telah menawarkan sejumlah solusi ke Pemerintah terkait pemblokiran layanan Telegram di Indonesia pada 14 Juli lalu tersebut. (Baca: CEO Telegram Tawarkan Solusi, Pemerintah Siap Cabut Blokir)
Ada 11 DNS dari Telegram yang diblokir, akibatnya Telegram berbasis website di browser tidak bisa diakses. Namun untuk aplikasinya masih bisa diakses dengan baik.
Pemblokiran ini sendiri dilakukan karena adanya temuan konten-konten terorisme dan radikalisme di channel-channel Telegram.
via detik