Jutaan orang mengupload dan berbagi file setiap harinya, dan diantara file tersebut tentu ada yang berupa konten bajakan.
Sebagai salah satu perusahaan yang produknya menjadi target pembajakan, sekaligus telah menjadi pemain besar dalam teknologi cloud, Microsoft baru saja mendapatkan paten atas teknologi anti pembajakan terbarunya.
Teknologi Microsoft ini bakal bisa mendeteksi secara otomatis konten bajakan dan memblokirnya sehingga tidak bisa dibagikan melalui cloud. Tidak hanya itu, pelaku yang seringkali upload / download bajakan bakal terdeteksi dan ditandai oleh sistem secara otomatis.
Jadi dengan teknologi tersebut, misal kamu berbagi file dalam satu folder yang berisi puluhan file dan salah satunya file bajakan, teknologi Microsoft akan otomatis menemukan file bajakan itu dan memblokirnya sehingga tidak bisa di-sharing. Jika kamu beberapa kali melakukan hal seperti ini mengupload / sharing bajakan, maka kamu akan dideteksi dan akun kamu otomatis ditandai untuk dilakukan aksi selanjutnya, entah itu sekedar di suspend account, atau mungkin juga tindakan yang lebih serius seperti pelaporan ke pihak yang berwajib, dsb. Namun demikian file kamu yang bukan termasuk bajakan masih bisa disharing seperti biasa.
Penjelasan lebih lengkap seputar paten teknologi anti pembajakan terbaru milik Microsoft bisa langsung kamu baca disini.
Sampai saat ini, teknologi Microsoft ini nampaknya masih menjadi paten pertama yang berhubungan dengan pelaku pembajakan. Namun demikian berbagai layanan cloud sebenarnya juga sudah mengupayakan hal yang sama dengan teknologi yang mereka kembangkan sendiri, misalnya saja Dropbox maupun Google Drive yang menggunakan hash untuk mendeteksi konten bajakan.
Akankah teknologi ini bakal efektif dalam memberantas bajakan di masa depan dan menjerat pelakunya? Bagikan prediksi kamu disini.
via torrentfreak