Selama beberapa tahun terakhir WhatsApp memang ketat dalam urusan menjaga agar platform tetap bebas dari spam atau penyalahgunaan. Disatu sisi ini tentunya merupakan suatu hal yang baik, tetapi tidak jarang akun yang tidak bersalah malah mendapatkan banned dari WhatsApp. Namun tampaknya WhatsApp menyadari hal ini dan memberikan perubahan penting.
Dilansir dari WABetaInfo, WhatsApp kabarnya akan mempermudah proses untuk mengajukan banding untuk memulihkan akun atas ban yang diterima.
Jadi pengguna yang terkena ban bisa mengajukan review sebagai langkah untuk pemulihan, proses ini biasanya memakan waktu sekitar 24 jam. Ketika WhatsApp selesai melakukan review, maka pengguna akan mendapatkan notifikasi yang berisi apakah akun bisa dipulihkan atau tidak.
Hingga artikel ini ditulis, fitur ini hanya tersedia pada WhatsApp beta di iOS, dan akan dirilis untuk pengguna Android sebelum akhirnya akan tersedia untuk publik.